Aplikasi mobile Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ini akan mengurangi waktu kegiatan administratif, yang biasanya dilakukan di kantor cabang atau fasilitas kesehatan.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris menyebutkan aplikasi tersebut sebagai bentuk transformasi digital model bisnis BPJS Kesehatan.
"Aplikasi ini dapat digunakan peserta di mana saja dan kapan pun, tanpa batasan waktu," ujarnya.
Fachmi optimistis aplikasi mobile JKN dapat dimanfaatkan seluruh masyarakat Indonesia sehingga kemudahan mendapatkan layanan JKN-KIS bukan hanya milik penduduk perkotaan, melainkan milik penduduk di seluruh pelosok wilayah Indonesia.
20 Latihan Soal Matematika Kelas 5 SD BAB 4 Kurikulum Merdeka & Kunci Jawaban, Keliling Bangun Datar
Download Modul Ajar Serta RPP Seni Rupa Kelas 1 dan 2 Kurikulum Merdeka Lengkap Link Download Materi