Begitupun di dalam UU Polri No.2 Tahun 2002 pasal 13.
Tugas pokok Polri adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat; menegakkan hukum; dan memberikan perlindungan kepada masyarakat.
“Permintaan Presiden kepada anggota TNI/Polri jelas sangat politis. Sebab, yang menyampaikannya adalah Presiden yang pada saat bersamaan juga berstatus sebagai bakal calon presiden," kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini.
Semestinya, kata dia, Presiden harus semakin menegaskan jaminan netralitas TNI dan POLRI di tahun pemilu ini.
Bukan justru menarik-narik TNI/Polri ke politik praktis.
Hal tersebut sama saja mengajak anggota TNI/Polri menjadi tidak profesional.
Sebab politik TNI dan Polri adalah politik kebangsaan.
Politik yang berpihak kepada kepentingan bangsa dan negara, bukan politik kepada orang-perorang, apalagi kepada bakal calon presiden.
“Karena itu, saya meminta semua pihak, termasuk Presiden Jokowi yang sedang berstatus sebagai bakal calon presiden, untuk berhati-hati. Jangan menarik TNI/Polri kembali dalam politik praktis," kata Fadli.
"TNI/Polri harus tetap menjaga netralitasnya. Presiden harus meralat pernyataannya dan TNI/Polri harus tetap netral dalam pemilu dan pilpres," tambahnya.
Presiden Joko Widodo meminta perwira TNI/Polri untuk ikut menyosialisasikan pencapaian program kerja pemerintah selama ini.
Hal itu diungkapkan ketika berpidato di hadapan 243 orang Sekolah Staf dan Komando TNI dan Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggu (Sespimti) Polri di Istana Negara, Jakarta, Kamis (23/8/2018).
"Berkaitan dengan program pemerintah, kerja-kerja pemerintah yang telah banyak kita lakukan. Saya titip ke seluruh perwira, juga ikut menyosialisasikan, ikut disampaikan (ke masyarakat) pada momen-momen yang tepat untuk menyampaikan itu," ujar Jokowi.
Secara khusus, Jokowi menekankan pada pemerataan pembangunan yang dilaksanakan pada pemerintahannya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fadli Zon: Jokowi Jangan Tarik TNI/Polri ke Politik Praktis"
Penulis : Ihsanuddin