News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kurangi Impor karena Rupiah Melemah, Sebagian Program Listrik 35.000 MW Ditunda

Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri ESDM, Ignasius Jonan saat ditemui di Energy Building, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (6/3/2018).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) juga berdampak terhadap proyek energi dan sumber daya mineral nasional.

Alhasil, Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan menunda proyek listrik 35.000 MW untuk mengurangi nilai impor.

Menteri ESDM Ignasius Jonan menyebutkan target yang ditunda ke tahun-tahun berikutnya sebanyak 15.200 MegaWatt (MW) proyek-proyek tersebut yang struktur pembiayaanya (financil close) belum selesai.

“35.000 MW yang belum financial close yang sudah digeser ke tahun-tahun berikutnya itu sekitar 15.200 MW,” ungkap Jonan saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Selasa (4/9/2018).

Penundaan tersebut ada yang diundur ke tahun 2019 tapi ada juga yang ditunda hingga 2026 yang disesuaikan dengan kebutuhan listrik nasional.

“Ditunda ada yang sampai ke 2021 ada juga sampai 2026 jadi digeser sesuai kebutuhan kelistrikan nasional. Gak dibatalkan,” kata Jonan.

Proyek kelistrikan dipilih untuk ditunda karena dari sektor energi penggunaan bahan impor di bidang kelistrikan sangat tinggi.

Sedangkan tingkat penggunaan komponen dalam negeri (TKDN) di sektor kelistrikan terutama pada pembangkit listrik hanya sekitar 20 sampai 40 persen.

Sehingga dengan ditundanya proyek kelistrikan tersebut diharapkan dapat mengurangi beban impor hingga 10 miliar dolar Amerika Serikat (AS) atau setara Rp 149 triliun kurs Rp 14.900.

"Pergeseran ini, tekanan dari pengadaan untuk barang impor kurang. TKDN di proyek pembangkit itu 20-40 persen, ada yang sampai 50 persen. Kurangi beban impor kira kira 8-10 miliar dolar AS,” pungkas Jonan.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini