TRIBUNNEWS.COM - Pakar Hukum Tata Negara, Mahfud MD, memberikan komentar terkait ahli hukum yang menyebut gerakan tagar 2019 ganti presiden adalah makar.
Hal ini diungkapkan Mahfud MD saat menjadi narasumber pada acara Kabar Petang, TV One, Rabu (5/9/2018).
Mahfud memberikan bantahan jika ada ahli hukum yang menyebut gerakan 2019 makar karena tidak ada unsur makar dalam gerakan itu.
• Mahfud MD Sebut Gerakan 2019 Ganti Presiden Bukan Makar: Itu Sama Sekali Tidak Benar
"Biasanya yang bilang makar pada tagar 2019 itu yang bilang kalo saya baca di medsos itu bukan ahli hukum, kalo ahli hukum ndak ada ngatakan gitu," ujar Mahfud.
Ia juga menyindir rekannya sesama mantan MK, Jimly Assidiqie, soal pernyataannya pada 2019 Ganti Presiden.
BACA ARTIKEL SELENGKAPNYA DI SINI >>>