TRIBUNNEWS.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, angkat bicara soal gerakan #2019GantiPresiden.
Hal itu diungkapkan Mahfud MD dalam program Kabar Petang yang tayang di tvOne, Rabu (5/9/2018).
Mahfud MD menilai gerakan #2019GantiPresiden tidak melanggar hukum yang berlaku di Indonesia.
• Mahfud MD: Saya Menolak Keras untuk Ikut Gerakan 2019 Ganti Presiden
Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) itu menyebut pelanggaran hukum malah terjadi di 'lapangan penonton'.
BACA ARTIKEL SELENGKAPNYA DI SINI >>>
BERITA REKOMENDASI