TRIBUNNEWS.COM -- Pengacara Hotman Paris Hutapea turut memberikan sindiran kepada Roy Suryo atas kasus permintaan untuk kembalikan aset negara.
Namun bukan hanya memberikan analisa hukum sesuai keahliannya, Hotman Paris nyatanya juga memberikan perbandingan kasus tersebut dengan kasus yang pernah menimpa nenek 80 tahun.
Kasus tersebut pernah mencuat dan menjadi ramai di pemberitaan lantaran sang nenek sampai diadili karena mencuri satu buah dari kebun milik orang lain.
Dilansir dari laman Instagramnya, Hotman Paris menyebut ada dua poin analisa yang telah ia buat.
Lantas mengenai polisi yang akan bertindak tegas terhadap kasus Roy Suryo, Hotman Paris berujar bahwa hal tersebut memang sudah hak kepolisian.