News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi KTP Elektronik

Bayar Uang Pengganti 7,3 Juta Dollar AS, Novanto Jual Rumah Pemberian Orang Tuanya di Jatiwaringin

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terpidana kasus korupsi Setya Novanto bersiap memberi kesaksian dalam sidang lanjutan kasus korupsi KTP elektronik di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (14/9/2018). Sidang beragendakan mendengarkan keterangan saksi dengan terdakwa kasus korupsi KTP elektronik Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan Made Oka Masagung tersebut ditunda. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Majelis hakim menghukum Novanto dengan 15 tahun penjara serta denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan.

Pengadilan juga mengganjar Novanto dengan hukuman membayar uang pengganti sebanyak 7,3 juta dollar AS.

Selain itu, hak politiknya dicabut untuk 5 tahun setelah Novanto selesai menjalani masa hukuman.

Saat ini, Novanto tengah menjalani hukuman di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. (tribun network/amriyono/coz)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini