News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kapolri Nilai Video Hoaks Demo Kisruh di MK Merupakan Bentuk Kampanye Hitam

Penulis: Reza Deni
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan apa yang dilakukan pelaku penyebar video hoaks demo kisruh di MK merupakan bentuk kampanye hitam.

"Sesuatu yang tidak ada, dibuat seolah-olah ada, di-recycle peristiwa lama seakan-akan terjadi kerusuhan di dalam istana," ujar Tito di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (17/9/2018).

Padahal, Tito menambahkan video yang beredar tersebut merupakan video simulasi pengamanan massa pada tahun sebelumnya.

Baca: Siswi SD di Karawang Ditemukan Tewas di Rumah Tetangga, Jasadnya Tertutup Kasur Lantai

"Itu (pelakunya) dipidana UU ITE karena melakukan black campaign dan kami tidak akan pernah menoleransi bentuk black campaign. Polri akan perkuat pengamanan di medsos dan tim cyber," tambahnya.

Dirinya pun berpesan, jelang kontestasi pemilu 2019 tahun depan, masyarakat diharapkan tidak menggunakan black campaign sebagai bentuk kampanye kepada pilihannya.

"Kita ingin agar demokrasi berjalan secara demokratis, fair dan aman, dan oleh karena itu semua pihak yang berkontestan dan para pendukungnya agar menggunakan positif campaign," pungkasnya.

Sebelumnya, polisi menangkap menangkap pelaku penyebar berita hoaks kerusuhan aksi mahasiswa di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta beberapa saat lalu.

Baca: Detik-detik Paniknya Tamu di Acara Pernikahan, Ketika Topan Mangkhut Menghantam

Polisi menangkap tersangka SA alias Suhada Al Syuhada Al Aqse di Jalan Muara II RT.005/005, Kelurahan Tanjung Barat, Jakarta Selatan.

Menurut Karopenmas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, penangkapan dilakukan setelah penyidik gabungan Cyber PMJ telah mengantongi dua alat bukti terkait perbuatan tindak pidana tersangka. (Tribunnews.com / Reza Deni)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini