Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan ketua DPR RI, Setya Novanto membenarkan istrinya, Deisti Astriani Tagor, Selasa (18/9/2018) pagi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkoordinasi terkait pengembalian uang pengganti atas kasus e-KTP yang menyeretnya.
"Niatan bisa membantu pemerintah, KPK berkaitan uang pengganti. Jadi ada beberapa aset yang perlu, dan melihat pertimbangan apa yang bisa membuat semuanya terlaksana dengan baik," ucap Setya Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Lebih lanjut, Setya Novanto juga mengakui kesulitan untuk bisa membayar uang pengganti secara sekaligus. Alhasil selain menjual rumah, dia harus menangih pihak-pihak yang berhutang padanya.
"Ya sekarang kan sudah rakyat biasa, kalau ketua DPR itu mudah. Sekarang kan, teman-teman kita, uang-uang yang saya tagih juga mengalami kesulitan," ungkapnya.
Meski sulit, eks ketua Umum Golkar ini berjanji akan berupaya semaksimal mungkin untuk menuntaskan uang pengganti.
Sebagai jalan terakhir, apabila tidak cukup juga. Maka mau tidak mau, Setya Novanto harus menjual aset-aset lainnya.
"Ya kalau tetap tidak bisa, kami jual lah aset-aset yang memang dilakukan," tambahnya.