TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ustaz Yahya Waloni akan dilaporkan kepada polisi karena dianggap merendahkan para tokoh nasional, termasuk bakal calon wakil presiden, Maruf Amin.
Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Kadir Karding menyesalkan ucapan Yahya.
Karding berujar, Yahya dianggap merendahkan Maruf, Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, dan Gubernur Nusa Tenggara Barat Muhammad Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang.
"Kita akan mengambil langkah hukum dalam hal ini mungkin partai saya akan mengambil langkah hukum untuk memproses ini," ujar Karding di kantor tim pemenangan Jokowi-Maruf, Jakarta Pusat, Senin (17/9/2018).
Baca: Ijtima Ulama II Ambil Keputusan, Partai Bulan Bintang Belum Tentukan Pilihan
Karding mengatakan para santri Nahdlatul Ulama dan kader partai di akar rumput marah atas ucapan Yahya.
Kemarahan itu terlebih kiai Maruf yang menjadi panutan mereka dihina karena dikatakan haus jabatan.
Maruf sendiri masih aktif sebagai Rais Aam PBNU yang posisinya setara ketua umum di organisasi Islam terbesar itu.
"Kami kader-kader di bawah marah. Nah kok ada mengaku Kiai ngomongnya kasar, ngomongnya menyerang sesama muslim, menyerang kiai, menyerang tokoh masyarakat. Kami susah meredam masyarakat di bawah," ucapnya.
Sebelumnya beredar video di kanal Youtube dari akun Cahaya Tauhid yang berisi caci maki Ustaz Yahya Waloni kepada Maruf Amin, Tuan Guru Bajang, dan Megawati Soekarnoputri.
Oleh Yahya, Kiai Maruf disebut orang tua yang haus kekuasaan, TGB disebut sebagai Tuan Guru Bajing**, dan Megawati didoakan cepat mati, karena dituding telah merusak Islam.
Bahkan, Yahya mencaci bahwa tingkat intelegensia Megawati di bawah rata-rata.