News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

BPJS Watch Sebut Cukai Rokok Tak Cukup Tambal Defisit, Solusinya Naikkan Iuran Tiap Bulan

Editor: Wulan Kurnia Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Logo BPJS Kesehatan

TRIBUNNEWS.COM - Presiden RI Joko Widodo telah menandatangai peraturan presiden (perpres) tentang pemanfaatan cukai rokok dari daerah.

Pemanfaatan cukai rokok bertujuan untuk menutup defisit keuangan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Dilansir TribunWow.com dari Kontan.co.id, Selasa (18/9/2018), Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar menyebut cukai rokok dari daerah yang digunakan untuk menutup defisit keuangan BPJS Kesehatan tidaklah cukup.
 
Menurut Timboel Siregar, langkah lain yang harus dilakukan pemerintah adalah menaikkan iuran BPJS tiap bulan.

BACA SELENGKAPNYA >>>>>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini