News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Operasi Tangkap Tangan KPK

BREAKING NEWS: KPK Amankan Enam Orang Termasuk Kepala Daerah dalam OTT di Pasuruan

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan adanya operasi tangkap tangan (OTT) di Pasuruan, Jawa Timur.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mangatakan OTT dilakukan Kamis (4/10/2018) pagi.

Baca: Ratna Sarumpaet Akui Bohong, Budiman Sudjatmiko: Minta Maaf dan Cium Kening Cucumu

"Kami konfirmasi ada kegiatan tim penindakan di daerah Jawa Timur, khususnya Pasuruan. Ini tindak lanjut dari informasi yang kami terima sebelumnya bahwa akan ada transaksi yang melibatkan penyelenggara negara dan pihak swasta di sana," kata Febri.

"Setelah KPK lakukan kroscek di lapangan, diduga telah terjadi transaksi pemberian pada Penyelenggara Negara di sana," imbuhnya.

Baca: PSSI Akan Daftarkan 50 Nama Pemain Timnas Indonesia untuk Piala AFF di Tanggal Ini

Dalam penindakan tersebut, KPK mengamankan sekitar 6 orang, sejumlah barang bukti uang, dan barang bukti perbankan.

"Informasi dari tim, jumlah uang sedang dihitung," ucap Febri.

Febri mengatakan, pemberian tersebut diindikasikan terkait dengan proyek yang dianggarkan tahun 2018 ini.

Namun, Febri belum bisa menerangkan lebih jauh perihal proyek tersebut.

"Selengkapnya akan diumumkan saat konferensi pers. Saat ini proses pemeriksaan masih berjalan di kantor kepolisian terdekat. Ada kepala daerah, pejabat setempat dan pihak swasta yang sedang dimintakan keterangan lebih lanjut," bebernya.

Berikutnya, lanjut Febri, KPK akan mempertimbangkan untuk membawa pihak-pihak yang relevan dan dibutuhkan pemeriksaan lebih lanjut ke kantor KPK di Jakarta.

"Untuk nama dan keterangan lebih lanjut belum bisa disampaikan saat ini," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini