TRIBUNNEWS.COM - Seorang wanita di Pekanbaru berinisial ML ditangkap lantaran menyebar kabar hoaks melalui akun Facebook-nya berinisial LI.
Pelaku ditangkap di rumahnya di Jalan Patin, Tangkerang Barat, Marpoyan Damai, Pekanbaru, Riau, Rabu (3/10/2018).
Tribun-Video.com melansir Kompas.com, Kamis (4/10/2018) Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto mengatakan, ML ditangkap terkait adanya laporan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait penyebaran berita hoaks mengenai bencana gempa di Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng).
Sunarto mengatakan, pelaku sempat menyebar berita hoaks pada Selasa (25/9/2018).
BACA DAN TONTON VIDEO SELENGKAPNYA DI SINI >>>