TRIBUNNEWS.COM - Politisi Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Teddy Gusnaidi angkat bicara mengenai adanya pemberitaan yang menyebutkan capres nomor urut 02 Prabowo Subianto diminta mundur dari Pemilihan Presiden-Wakil Presiden 2019.
Pernyataan Teddy tersebut disampaikan guna menanggapi pemberitaan media yang menyebutkan kabar desakan mundur tersebut.
Diketahui, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno beserta sejumlah orang lainnya dilaporkan oleh Farhat Abbas ke polisi.
Farhat menilai Prabowo-Sandi dan sejumlah politisi tersebut dianggap ikut menyebarkan kabar hoaks terkait penganiayaan Ratna Sarumpaet, aktivis yang juga salah satu anggota Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga.
Meski dipolisikan, menurut Teddy, Prabowo tidak boleh mundur dari pencapresannya.
Berikut ini penjelasannya.