News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polemik Ratna Sarumpaet

Fahri Hamzah Pertanyakan Penangkapan Ratna: Apakah Boleh Tangkap Orang dalam Pesawat?

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Fahri Hamzah dan Ratna Sarumpaet

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mempertanyakan keabsahan penangkapan yang dilakukan kepolisian terhadap Ratna Sarumpaet.

Pasalnya, Ratna kala itu ditangkap ketika sudah berada di dalam pesawat Turkish Airlines dan siap berangkat ke Cile guna menghadiri The 11th Women Playwrights International (WPI) Conference 2018.

Baca: Tanggul Lumpur Lapindo Sidoarjo Ambles, Desa Gempol Sari Terancam Terendam

"Saya juga ada pertanyaan, itu kan katanya ditangkap dalam pesawat, sebenarnya itu kan sudah international jurisdiction. Ini pertanyaan bagi ahli hukum. Kita ini harus terus mengkonfirmasi kebenaran, boleh enggak tangkap orang dalam pesawat? Karena itu kan yurisdiksi internasional," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (5/10/2018).

Menurut Fahri, untuk Indonesia, jika seorang warga sudah keluar dari pemeriksaan imigrasi, maka dia telah masuk wilayah internasional.

Terlebih apabila sudah berada di dalam pesawat asing.

"Jadi waktu Anda udah keluar dari imigrasi, sebenarnya kewenangannya itu sudah ada di kewenangan internasional, enggak bisa orang ditangkap sembarangan," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini