TRIBUNNEWS.COM -- Mahfud MD memberi jawaban terkait pernyataan Fahri Hamzah.
Fahri Hamzah membandingkan kasus pembohongan Ratna Sarumpaet dengan batalnya Mahfud MD menjadi Cawapres Jokowi.
Fahri Hamzah sejak kemarin sudah mencuitkan pertanyaannya pada Mahfud MD lewat akun Twitter.
Fahri Hamzah bertanya segi hukum kasus Ratna Sarumpaet dengan batalnya pencalonan Mahfud MD menjadi Cawapres Jokowi sama.
Fahri Hamzah bertanya segi hukum kasus Ratna Sarumpaet dengan batalnya pencalonan Mahfud MD menjadi Cawapres Jokowi sama.
"Pengen nanya prof @mohmahfudmd apakah janji istana sampai jahit baju putih untuk cawapres itu adalah HOAX?
Kalau @DennyJA_WORLD kan memang Konsultan Timses...
kalau istana menyebar HOAX yg dipidana siapa? ; presiden, Mensekneg atau Nusron?" tulis Fahri Hamzah.
"Prof @mohmahfudmd apa bisa memberikan pencerahan hukum atas HOAX yang bapak alami?
( berupa kabar akan jadi cawapres dan menjahit baju seragam)
Apakah sama dengan HOAX BUATAN @RatnaSpaet (bahwa dia dianiaya) YA PROF?" tanya Fahri Hamzah lagi.