Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Politikus PDIP Eva Kusuma Sundari mengatakan proses penegakkan hukum seharusnya tidak dipolitisasi.
Peryataan Eva tersebut merespon rencana ratusan relawan Persaudaraan Alumni 212 mengawal pemeriksaan Amien Rais terkait kasus kebohongan Ratna Sarumpaet di Polda Metro Jaya, pada Rabu, (10/10/2018).
"Seharusnya penegakkan hukum tidak dipolitisir, biar berjalan tanpa tekanan (masa atau yang lainnya)," kata Eva saat dihubungi, Selasa, (10/10/2018).
Baca: Jono Oge, Kampung yang Bergeser Sejauh 3 Km dan Tertukar Dengan Kebun Jagung
Menurut Eva, Amien Rais sebaiknya tidak menyeret orang lain dalam mempertaggungjawabkan kasus yang membelitnya tersebut. Ia mengatakan proses pengungkapan kasus Ratna tersebut akan terbuka.
"Tindakan pribadi, mempertanggungjawabkannya pribadilah. Ini masalah yang semua orang sudah tahu semua, proses hukum juga terbuka," katanya.
Ketimbang mengerahkan massa, Eva menyarankan Amien untuk membawa pengacara dalam proses pemeriksaannya tersebut.
15 Latihan Soal PKN Kelas 1 SD Bab 1 Kurikulum Merdeka, Pilihan Ganda dan Esai Lengkap Kunci Jawaban
Kartu Prakerja Gelombang 65 Ditutup Malam Ini, Segera Daftar! Ini Syarat & Cara Mengikuti Programnya
Karena pengerahan massa dapat dipersepsikan sebagai upaya untuk mengintervensi hukum.
"Yang paling bagus adalah kirim lawyer terbaik untuk mendampingi, bukan massa yang cenderung atau potensial malah akan bikin gaduh. Ini berdasar logika psychology massa dan preseden sebelum-sebelumnya. Pengerahan massa itu bisa dipandang sebagai intervensi hukum, intimidasi. Walau saya percaya polisi tidak akan takut tapi bikin repot pengamanan, ongkos extra jadinya," pungkasnya.
Untuk diketahui Amien ikut terseret dalam kasus kebohongan Ratna Sarumpaet. Amien merupakan salah satu dari 17 orang yang ikut dilaporkan sejumlah elemen masyarakat karena diniliai mengaplifikasi kebohongan Ratna. Hanya saja dari 17 orang yang dilaporkan tersebut, hanya Amien Rais yang dipanggil penyidik polisi.