News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemerintah akan Buat Aturan bagi Pengembang Bangun Fasilitas Umum untuk Disabilitas

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita bersama Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos RI Harry Hikmat meninjau kerajinan tangan hasil KPM di Batam, Selasa (28/8/2018). Ibu Mariam merupakan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan. Kota Batam mendapatkan Bansos PKH dan BPNT tahun 2018 sebesar Rp 84.278.440.000 terdiri dari bantuan PKH Reguler sebesar Rp 41.035.680.000 untuk 21.712 KPM dan BPNT Rp 42.890.760.000 untuk 32.493 keluarga. TRIBUNNEWS/HO

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah akan membuat peraturan atau panduan bagi para pengembang agar menyediakan fasilitas umum untuk disabilitas.

Menteri Sosial Agus ‎Gumiwang mengatakan, diperlukan payung hukum untuk panduan bagi pengembang saat akan membangun gedung, agar tersedia sarana dan prasarana ramah disabilitas.

Baca: Kemensos Akan Santuni Korban Gempa dan Tsunami di Sulteng

"‎ini yang mau kami mulai sekarang, momen Asian Para Games ini kan sayang kalau kita tidak pergunakan dengan baik," ujar Agus di Jakarta, Selasa (16/10/2018).

Menurut Agus, pemerintah Provinsi DKI Jakarta saat ini sudah menerapkan pemberian insentif kepada pengembang agar membangun fasilitas umum untuk disabilitas.

Baca: Pinky Warouw Penerjemah Bahasa Isyarat Closing Asian Para Games, 18 Tahun Dedikasi Untuk Disabilitas

Insentif tersebut bisa berupa pajak ataupun berbentuk izin, agar pengembang dapat melaksanakan hal tersebut dengan baik.

"‎Saya sudah lihat model terbaik itu di Dubai, di gedung-gedung, termasuk intensif terhadap pengembang, itu sudah mulai diterapkan di DKI, tapi ini study yang perlu kita kaji yang paling baik, karena kearifan lokal harus tetap ada," papar Agus.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini