News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Suap di Bekasi

Sempat Jabat Wamen dan Tersangka Korupsi, Denny Indrayana Jadi Kuasa Hukum Proyek Meikarta

Editor: Yudhi Maulana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana didampingi kuasa hukumnya tiba di Bareskrim Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan, Jakarta, Kamis (2/4/2015). Denny yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Mabes Polri menjalani pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Ditipikor) Bareskrim Polri terkait kasus dugaan korupsi pada pengadaan sistem payment gateway atau pembayaran secara elektronik pembuatan paspor. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

TRIBUNNEWS.COM - Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana saat ini muncul sebagai kuasa hukum PT Mahkota Sentosa Utama (PT MSU), korporasi yang mengerjakan proyek Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Dalam kasus ini, sejumlah pejabat di Pemkab Bekasi diciduk KPK lantaran diduga terima sejumlah uang suap perizinan.

Tak hanya itu, Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin pun saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait suap proyek perizinan pembangunan Meikarta di Cikarang, Bekasi.

Sempat tak terdengar kabarnya, kembali munculnya Denny Indrayana seolah mengingatkan kembali kasus korupsi yang sempat menjeratnya kala itu seusai menjabat menjadi Wakil Menteri (Wamen) Hukum dan HAM.

Denny mewakili kantor hukum Indrayana Centre for Government, Constitution, and Society (Integrity) baru ditunjuk sebagai pengacara sehari setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan.

"Kami dari kantor hukum Integrity selaku kuasa hukum PT Mahkota Sentosa Utama. Baru ditunjuk pagi ini," ujar Denny saat dikonfirmasi, Selasa (16/10/2018) dikutip TribunnewsBogor.com dari Kompas.com.

Sebelumnya, KPK menetapkan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro sebagai tersangka.

Billy disangka menyuap Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin dan sejumlah kepala dinas di Kabupaten Bekasi.

Billy dan tiga orang lainnya diduga memberi suap terkait proyek perizinan proyek pembangunan Meikarta di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.

Neneng selaku bupati dan para kepala dinas diduga dijanjikan uang Rp 13 miliar oleh pengembang Lippo Group.

HALAMAN SELENGKAPNYA =======>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini