TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menggeledah kantor Lippo Group di Menara Matahari, Kelapa Dua, Tangerang, Banten, Rabu (17/10/2018).
Hingga Rabu siang, penggeledahan masih dilakukan.
"Penggeledahan dilakukan untuk penyidikan dugaan suap terkait perizinan Meikarta," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi.
Sebelumnya, KPK menetapkan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro sebagai tersangka.
Billy disangka menyuap Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin dan sejumlah kepala dinas di Kabupaten Bekasi.
Selain Billy, KPK juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka pemberi suap.
Masing-masing yakni Taryudi dan Fitra Djaja Purnama yang merupakan konsultan Lippo Group.
Baca: KPK Dalami Sumber Aliran Dana Suap Izin Meikarta
Sementara satu tersangka pemberi suap lainnya adalah Henry Jasmen yang merupakan pegawai Lippo Group.
Billy dan tiga orang lainnya diduga memberi suap terkait proyek perizinan proyek pembangunan Meikarta di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.
Baca: Luhut Klaim Koreksi Jari Bos IMF Demi Tunjukan Indonesia Nomor Satu, Terkuak Fakta Ini
Neneng selaku bupati dan para kepala dinas diduga dijanjikan uang Rp 13 miliar oleh pengembang Lippo Group.
Namun, hingga operasi tangkap tangan, KPK menduga baru terjadi penyerahan uang sebesar Rp 7 miliar.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Izin Meikarta, KPK Geledah Kantor Lippo Group di Menara Matahari"
Penulis : Abba Gabrillin