News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rupiah Terus Tertekan, Indonesia Putuskan Renegosiasi dengan Korsel Soal Proyek Kerjasama KF-X/IF-X

Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wiranto

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengatakan, Indonesia akhirnya memutuskan akan melakukan renegosiasi atau negosiasi ulang proyek kerjasama pesawat tempur KF-X/IF-X (Korea Fighter Experiment/Indonesia Fighter Experiment) dengan Korea Selatan.

Wiranto mengatakan pihaknya sudah membentuk tim khusus untuk melakukan renegosiasi tersebut dalam rapat koordinasi khusus (Rakorsus) yang dilaksanakan Jumat (19/10/2018) di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

Baca: Wiranto Pimpin Rapat Khusus Soal Pengadaan Pesawat Sukhoi SU-35

Menurutnya, pembentukan tim adalah tindak lanjut dari pertemuan antara Presiden Joko Widodo dengan Presiden Korea Selatan Moon Jae-in beberapa waktu lalu.

“Kunjungan Presiden Jokowi ke Korea Selatan juga untuk melakukan renegosiasi terhadap proyek tersebut dan ditindaklanjuti pembentukan tim dalam rapat yang baru saja selesai dengan Menko Polhukam ditunjuk menjadi ketua tim untuk bisa melakukan negosiasi ulang kepada Korea Selatan,” jelas Wiranto.

Wiranto menegaskan proses renegosiasi bisa memakan waktu hingga 12 bulan ke depan dengan membahas beberapa poin yang kemungkinan terjadi akibat dampak renegosiasi.

“Seperti kemungkinan persentase development cost sharing berapa, biaya produksi bagaimana, alih teknologi kepada Indonesianya bagaimana, keuntungan hak intelektual, pemasaran, dan banyak sekali,” ujarnya.

“Renegosiasi diberi waktu 12 bulan namun kami harap bisa lebih cepat daripada itu, karena kerjasama melibatkan banyak hal mulai dari riset hingga produksinya, ini proyek multiyears” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala BKPM (Badan Koordinadi Penanaman Modal) Thomas Trikasih Lembong yang ikut dalam rapat itu mengatakan faktor tekanan kepada APBN dan rupiah menyebabkan Indonesia harus melakukan renegosiasi ini.

“Dalam kondisi APBN dan rupiah yang tertekan maka renegosiasi harus dilakukan untuk mencegah berkurangnya cadangan devisa Indonesia, karena pembaiayaan dari kerjasama ini menggunakan devisa negara,” tegas Thomas Lembong.

Baca: Soal Peluru Nyasar, Zulhas: yang Harus Dibereskan Lapangan Tembak, Bukan DPR

Thomas menjelaskan bahwa pihak Korea Selatan kooperatif terhadap upaya Indonesia melakukan renegosiasi ini.

“Pihak Korea Selatan mengerti dan membuat kondisi menjadi kondusif, terus terang beban APBN akan semakin besar bila ‘agreement’ ini dilanjutkan karena harga satu unit pesawat bisa mencapai puluhan triliun, sementara kalau kita beli puluhan unit sesuai kesepakatan awal bisa menghabiskan anggaran ratusan triliun rupiah,” pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini