TRIBUNNEWS.COM - Dana kelurahan yang akan digelontorkan pemerintah menuai sejumlah polemik.
Tudingan soal adanya motif di tahun politik ini juga semakin gencar dihembuskan.
Namun, Joko Widodo (Jokowi) yang juga calon presiden (capres) nomor urut 01, menampik adanya tudingan tersebut.
Jokowi mengatakan bahwa dana tersebut telah masuk ke APBD dan bisa cairkan mulai bulan Januari.
"Itu APBD 2019 jadi tentunya nanti dicairkan setelah ada persetujuan dari dewan baru nanti dimulai Januari 2019," ujar Jokowi yang dikutip TribunWow.com dari tvOneNews, Senin (22/10/2018).
Ia menambahkan bahwa tidak ada unsur politik pada dana kelurahan tersebut.
Karena Jokowi menetapakn dana itu berdasarkan usulan dari para walikota.
"Ya karena ada pandangan politik kalau yang saya lihat itu adalah masukan-masukan dari walikota, walikota dari kelurahan untuk bisa mendapatkan, karena kebutuhan di kelurahan dengan di desa itu mirip-mirip," ujarnya.
• Jokowi akan Keluarkan Program Dana Kelurahan di Awal 2019, Moeldoko Tegaskan Tak Ada Unsur Politik
Menanggapi hal itu, calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 02, Sandiaga Uno angkat suara.
Sandiaga memberikan apresiasi pada Jokowi soal adanya dana kelurahan.