TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum MUI, Yunahar Ilyas, menyebut perspektif MUI menilai bendera yang dibakar bukanlah bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Alasannya, pada bendera yang dibakar tidak terdapat simbol atau tulisan HTI.
"Dalam perspektif MUI karena itu tidak ada tulisan Hizbut Tahrir Indonesia, maka kita menganggap itu kalimat tauhid," ujar Yunahar, di Kantor MUI Pusat, Jakarta, Selasa (23/10/2018).
Berdasarkan sejarah, ia menjelaskan ada dua versi bendera berkalimat tauhid dengan latar belakang putih dan hitam.
Baca: Pembakar Bendera di Garut Akhirnya Meminta Maaf kepada Masyarakat
Lantaran keduanya menjadi bagian dalam sejarah Islam yang mewakili umat Islam sedunia, maka ia mengatakan kurang tepat apabila bendera itu dijadikan bendera ormas.
"Mestinya ini tidak digunakan oleh satu kelompok, karena ini jadi milik umat Islam sedunia," jelasnya.
Eks Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia, Ismail Yusanto menegaskan bahwa HTI tidak pernah memiliki bendera seperti yang terlihat di dalam video.
Namun, dia mengaku kerap menggunakan bendera Ar-Rayah tersebut saat aksi-aksi yang pernah dilakukan HTI.
Perbedaannya, ada pada huruf I (Indonesia) dan logo itu tidak pernah dicetak menjadi bendera. "Jadi sudah jelas yang ada di video bukan bendera HTI," jelas dia kepada wartawan.
Kendati demikian, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Kemanan (Menko Polhukam) Wiranto meyakini tidak ada niat dari Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Nahdlatul Ulama untuk membakar bendera saat Hari Santri Nasional di Garut, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.
Untuk itu Wiranto menuturkan, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) telah meminta GP Ansor mengklarifikasi pembakaran bendera itu.
"Namun sesungguhnya sebagai ormas Islam tidak mungkin dengan sengaja membakar “Kalimat Tauhid” yang sama artinya melakukan penghinaan terhadap diri sendiri," kata Wiranto saat jumpa pers dikantornya.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto menegaskan pihaknya akan melakukan pendalaman terhadap keterangan para saksi terkait peristiwa pembakaran bendera berkalimat Tauhid di Garut, pada Senin (22/10) kemarin.
"Ya nanti kan (dilakukan, - red) pendalaman keterangan-keterangan saksi, kemudian pada saat kejadian itu seperti apa," ujar Setyo, usai konferensi pers di Kantor MUI Pusat.
Setyo menegaskan pihaknya akan terus memproses kasus ini. Selain itu, ia juga mengatakan para penyidik akan menggali informasi lebih dalam untuk mengetahui motif pelaku melakukan aksi pembakaran bendera.