TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pesawat Lion Air JT-610 penerbangan Jakarta-Pangkal Pinang jatuh di perairan Karawang, Senin (23/10/2018) pagi.
Pesawat mengangkut 188 orang, termasuk kru pesawat.
Belum diketahui nasib ke-188 orang itu.
Pesawat diberitakan mengangkut sejumlah aparatur negara baik itu hakim, jaksa, polisi, pegawai pajak dan juga anggota DPRD Bangka Belitung.
Hakim :
Ketiga hakim itu adalah hakim tinggi PT Pangkalpinang yakni Kartika Ayuningtyas Upiek dan Asnahwati.
Serta hakim PN Koba, Ikhsan Riyadi. Ikhsan berangkat beserta keluarga.
"Iya, Ibu Kartika dalam pesawat itu," kata Wakil Ketua PT Pangkalpinang, Ridwan Mansyur.
Baca: Daftar Lengkap Nama-nama 181 Penumpang Korban Jatuhnya Pesawat Lion Air JT 610, Termasuk Dua Bayi
Jaksa:
1. Andri Wiranofa / Mr.
Nomor manifes 173 seat 8A, Koordinator Kejati Babel
2. Nia Sugiono (istri Pak Andri W.)
Nomor manifes 150, seat 8B
3. Dody Junaedi
Nomor, manifes 075, seat 19E, Kasi Pidsus Pangkalpinang
4. Shandy Johan Ramadhan
Manifes 122 seat 7F, Jaksa Fungsional Bangka Selatan
5. Sastiarta
Manifes nomor 141 seat 34E, staf TU Kejati Babel