TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung (MA) Abdullah mengungkapkan bahwa terdapat dua hakim yang hampir ikut pada pesawat Lion Air yang jatuh di Tanjung Karawang, Jawa Barat, tadi pagi.
Dua orang tersebut adalah Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Bangka Belitung (Babel) Ridwan Mansyur dan hakim Nawangsari.
Ridwan Mansyur merupakan mantan Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung.
Baca: Ada Urusan Bisnis, Keponakan Anggota DPRD Babel Batal Naiki Lion Air JT 610 yang Jatuh di Karawang
Dia biasanya kembali ke Babel tiap Senin, setelah libur akhir pekan.
Namun karena suatu hal, dirinya mengurungkan kepergiannya.
"Berangkat termasuk pak Ridwan Mansur, mantan kepala biro hukum dan Humas. Seharusnya Senin berangkat pakai Lion Air JT 610 itu. Kemudian karena suatu hal tidak berangkat," ujar Abdullah di Gedung MA Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (29/10/2018).
Sementara itu, Nawangsari justru pergi ke Babel lebih cepat dari biasanya yakni pada hari Minggu.
Abdullah mengungkapkan bahwa Nawangsari biasa kembali ke tempat dinasnya pada hari Senin.
Nawangsari kembali ke Babel pada hari Minggu karena ada peringatan hari Sumpah Pemuda.
"Ibu Nawangsari juga yang biasa lewat (Lion Air) JT 610, tapi karena ada sumpah pemuda berangkat Minggu, jadi pagi ini sudah di Babel," jelas Abdullah.
Namun takdir berkata lain kepada hakim lainnya.
MA mencatat ada empat hakim yang menjadi korban di pesawat Lion Air.
Empat Hakim tersebut diantaranya:
1. Rijal Mahdi (Hakim Tinggi PTA Bangka Belitung )
2. Hasnawati. (Hakim Tinggi PT Bangka Belitung)
3. Kartika Ayuningtyas Upiek (Hakim Tinggi PT Bangka Belitung)
4. Ikhsan Riyadi (Hakim PN Koba).
Seperti diketahui, pesawat Lion Air ini terbang dari Bandar Udara Soekarno Hatta Banten menuju Bandar Udara Depati Amir di Pangkal Pinang.
Namun, sekira pukul 06.33 WIB, pesawat ini dikabarkan hilang kontak.
Tercatat dari manifest penumpang ada 188 orang, yang terdiri dari 178 dewasa, 1 anak-anak, 2 bayi, 2 Pilot, dan 5 FA.