News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Suap di Bekasi

FH Undip Dukung Rencana KPK Dalami Kemungkinan Aliran Suap Perizinan Meikarta

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

CEO Lippo Group James Riady tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan, di Jakarta, Selasa (30/10/2018). James Riady diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Billy Sindoro terkait kasus dugaan suap pengurusan izin proyek pembangunan Meikarta, di Cikarang, Kabupaten Bekasi. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pusat Kajian Antikorupsi Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Semarang, Jawa Tengah mendukung rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami kemungkinan aliran dana dugaan suap perizinan Meikarta di ajang Pilkada Jawa Barat 2018.

"KPK adalah penegak hukum, sudah semestinya jika dalam pengembangan kasus didapat keterlibatan pihak-pihak lain, termasuk pihak yang menerima aliran dana suap juga harus ditindak," ujar Ketua Pusat Kajian Antikorupsi FH Undip, Pujiyono, kepada Tribunnews.com, Selasa (30/10/2018).

Karena, menurut dia, kasus Miekarta ini adalah sebuah anomali besar karena negara (Pemda) tunduk atau kalah dengan kuasa modal.

"Secara administrasi perizinan harus clear dulu baru proyek dijalankan, harus sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) kota, proyek tidak boleh menyalahi atau merusak RTRW," jelasnya.

Untuk itu dia menilai, KPK harus cepat bergerak menyasar pihak-pihak yang terlibat dan tidak fokus hanya pelaku orang.

"Tetapi juga korporasi, jika ada indikasi kuat korporasi terlibat," ucapnya.

Baca: Doa Terakhir Pegawai Kemenkeu Korban Jatuhnya Lion Air JT 610 Pada Anaknya yang Baru Tes CPNS

"Yang dihadapi KPK memang berat, karena yang terlibat korporasi besar dana mungkin mengalir kepihak-pihak yang memiliki kekuasaan. Oleh karena itu butuh back-up dari masyarakat," jelasnya.

Diberitakan, KPK terus mendalami kasus dugaan suap pada proses perizinan pembangunan megaproyek Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, termasuk kemungkinan adanya aliran dana suap tersebut untuk pembiayaan dana Pilkada Jawa Barat 2018.

“Kami tidak bisa bilang tidak ada. Kami harus mengumpulkan bukti-bukti,” kata Wakil Ketua KPK Tony Saut Situmorang saat ditemui seusai Roadshow Bus Sosialisasi KPK Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Kota Bandung, Selasa (30/10/2018).
Saut menambahkan, KPK akan mendalami kemungkinan aliran dana dugaan suap perizinan Meikarta di ajang Pilkada Jawa Barat 2018 tersebut secara bertahap.

“Nanti penyidik akan melengkapi, tapi biasanya kami akan mendalami secara bertahap,” imbuhnya.
Saut mengatakan, berdasarkan pengalaman KPK, beberapa kasus korupsi di daerah sering kali terkait dengan proses pilkada.

“Pernah ada beberapa kali (kasus korupsi) di Jawa Barat alirannya ke sana (pilkada),” ungkapnya.

Tidak tertutupnya kemungkinan aliran dana dugaan suap tersebut ke ajang Pilkada Jawa Barat, lanjut Saut, tidak terlepas dari banyaknya orang yang terlibat.

Hingga saat ini, KPK telah memeriksa 34 saksi yang berasal dari Lippo Group, Pemerintahan Kabupaten Bekasi, dan Pemerintahan Provinsi Jawa Barat.

“Seperti apa sebenarnya kaitan peran setiap orang. Makanya KPK dalam OTT sering mengatakan dan kawan-kawan. Dan kawan-kawan ini perlu waktu untuk mengungkapnya,” ucapnya.

Saut pun meminta agar publik bersabar untuk menanti ujung dari kasus dugaan suap perizinan Meikarta. Dia mengatakan, KPK pasti akan mencari bukti adanya dugaan aliran dana ke ajang Pilkada Jawa Barat 2018.

“Sabar saja dulu, peran orang per orang seperti apa dalam setiap kasus, KPK akan mendalaminya,” tuturnya.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini