Monni beralamat di Jalan Kartini Nomor 7, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat.
3. Hizkia Jorry Saroimsong (laki-laki/23 tahun)
Kepala Pusat Inafis Brigjen Pol Hudi Suryanto menjelaskan korban atas Hizkia Jorry Saroimsong berhasil diidentifikasi setelah melalui proses pencocokkan sidik jari dengan alat milik Inafis.
Meski jari pada bagian tubuh korban hanya tersisa jempol, telunjuk, dan kelingking, Hudi mengatakan korban berhasil teridentifikasi berkat dua alat dari Inafis yang sudah sesuai standar internasional.
"Jika sidik jari diletakkan di kedua alat ini, otomatis langsung terekam ke data E-KTP yang ada di Disdukcapil," kata Hudi.
Setelah dites, Hudi mengatakan ada 14 titik persamaan antara sidik jari di bagian tubuh korban dengan data di E-KTP, di mana itu sudah melebihi keharusan 12 titik persamaan.
Hizkia Jorry Saroimsong, dikatakan Hudi, juga terdaftar di manifes dengan nomor 140 atas nama HI Jorry Saroimsong, dengan nomor postmortem 00/liontanjungpriok/006a dan nomor antemortem 192.
Hizkia beralamat di Jalan Kramat 5 nomor 50, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.