TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masuknya nama Yusril Ihza Mahendra sebagai pengacara pasangan capres-cawapres nomor urut 01, Jokowi-Ma'ruf, disoroti pula oleh Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Ismail Yusanto.
Seperti diketahui, Yusril Ihza Mahendra juga merupakan pengacara HTI.
"Itu adalah hak profesional beliau sebagai seorang lawyer, sebagaimana juga sebelumnya merupakan hak profesional beliau menjadi lawyer HTI," kata Ismail Yusanto saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (6/11/2018).
Ismail Yusanto mengungkapkan tidak ada hubungannya antara Yusril Ihza Mahendra menjadi pengacara Jokowi-Ma'ruf dan HTI.
"Kami menghormati keputusan beliau, karena beliau pasti punya pertimbangan-pertimbangan sendiri," tambahnya.
Adapun pertimbangan tersebut, dikatakan Ismail, merupakan strategi politik Yusril yang mana merupakan dirinya juga sebagai Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB).
"Tidak semua langkah yang diambil itu bisa kami pahami atau saya pribadi pahami, itu lepas dari kita setuju atau tidak," pungkasnya.
Baca: KPK Periksa 4 Saksi Terkait Pencucian Uang Bupati Lampung Selatan
Seperti diketahui, Yusril Ihza Mahendra pada Senin (5/11/2018) bersedia menjadi kuasa hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin meski tak dibayar.
"Pak Erick Thohir (Ketua Timses Jokowi-Ma'ruf) mengatakan bahwa jadi lawyer Pak Jokowi dan Kiyai Ma’ruf ini pro deo alias gratis tanpa bayaran apa-apa. Saya bilang saya setuju saja," katanya kepada Kompas.com, Senin (5/11/2018).
Yusril mengatakan, dalam Pilpres 2014 lalu, ia juga pernah dimintai menjadi ahli dalam gugatan Prabowo-Hatta kepada KPU tentang hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi.
"Dan itu saya lakukan, gratis juga, tanpa bayaran apapun dari Pak Prabowo," ujar Ketua Umum Partai Bulan Bintang ini.