News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Yusril Jadi Pengacara Jokowi-Ma'ruf, Begini Tanggapan Jubir HTI

Penulis: Reza Deni
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Ismail Yusanto (tengah) bersama kuasa hukumnya, Yusril Ihza Mahendra (kanan)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masuknya nama Yusril Ihza Mahendra sebagai pengacara pasangan capres-cawapres nomor urut 01, Jokowi-Ma'ruf, disoroti pula oleh Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Ismail Yusanto.

Seperti diketahui, Yusril Ihza Mahendra juga merupakan pengacara HTI.

"Itu adalah hak profesional beliau sebagai seorang lawyer, sebagaimana juga sebelumnya merupakan hak profesional beliau menjadi lawyer HTI," kata Ismail Yusanto saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (6/11/2018).

Ismail Yusanto mengungkapkan tidak ada hubungannya antara Yusril Ihza Mahendra menjadi pengacara Jokowi-Ma'ruf dan HTI.

"Kami menghormati keputusan beliau, karena beliau pasti punya pertimbangan-pertimbangan sendiri," tambahnya.

Adapun pertimbangan tersebut, dikatakan Ismail, merupakan strategi politik Yusril yang mana merupakan dirinya juga sebagai Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB).

"Tidak semua langkah yang diambil itu bisa kami pahami atau saya pribadi pahami, itu lepas dari kita setuju atau tidak," pungkasnya.

Baca: KPK Periksa 4 Saksi Terkait Pencucian Uang Bupati Lampung Selatan

Seperti diketahui, Yusril Ihza Mahendra pada Senin (5/11/2018) bersedia menjadi kuasa hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin meski tak dibayar.

"Pak Erick Thohir (Ketua Timses Jokowi-Ma'ruf) mengatakan bahwa jadi lawyer Pak Jokowi dan Kiyai Ma’ruf ini pro deo alias gratis tanpa bayaran apa-apa. Saya bilang saya setuju saja," katanya kepada Kompas.com, Senin (5/11/2018).

Yusril mengatakan, dalam Pilpres 2014 lalu, ia juga pernah dimintai menjadi ahli dalam gugatan Prabowo-Hatta kepada KPU tentang hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi.

"Dan itu saya lakukan, gratis juga, tanpa bayaran apapun dari Pak Prabowo," ujar Ketua Umum Partai Bulan Bintang ini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini