News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

SBY: Mangkraknya Kasus Hambalang Jangan Dikaitkan dengan Saya dan Partai Demokrat

Penulis: Reza Deni
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat menjelaskan tudingan kasus Bank Century oleh Asia Sentinel, di Ballroom Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Minggu (11/11/2018). Tim investigasi pimpinan sekjen Hinca Pandjaitan terkait pemberitaan Asia Senintel memberikan kesimpulan bahwa hanya fitnah, media asing telah meminta maaf kepada SBY dan rakyat indonesia serta mencabut berita, sama hal nya dengan media yang mengutip berita itu. TRIBUNNEWS/ABRAHAMDAVID *** Local Caption *** dan Konsolidasi

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meyakinkan bahwa mangkraknya proyek Hambalang tidak ada kaitannya dengan dirinya dan juga Partai Demokrat.

"Tidak dilanjutkannya pembangunan Hambalang merupakan kewenangan pemerintahan Presiden Pak Jokowi, tapi jangan dikaitkan dengan Partai Demokrat dan SBY," ujar SBY saat pembekalan kepada para caleg, Minggu (11/11/2018) di Ballroom Hotel Sultan, Jakarta Pusat.

SBY mengatakan bahwa terhentinya proses pembangunan proyek Hambalang dikarenakan adanya masalah hukum.

Namun ada beberapa pihak yang menggunakan soal ini untuk memfitnah dan menuduhnya.

"Yang mana saat ini sengaja digoreng oleh pihak-pihak tertentu," tambahnya.

SBY mengatakan dirinya dan Partai Demokrat, menginginkan keadilan soal ini, sebab diyakininya bahwa kasus Hambalang merupakan fitnah kejam.

"Saya pertanggungjawabkan ucapan saya ini dunia dan akhirat," kata SBY.

Baca: Jokowi Presiden yang Mendobrak Tradisi Kekuasaan yang Selama Ini Didominasi Elite Politik Lama

Seperti diketahui, proyek Pusat Pendidikan dan Pelatihan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang dibangun pada era SBY dan mangkrak sekaligus serta terbelit permasalahan hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Lima orang yang diduga terlibat korupsi proyek itu sudah dikenakan hukuman.

Tanah pada proyek senilai Rp 1,175 triliun itu sempat ambles. Akibatnya, proyek ini terhenti begitu saja.

Sesudah SBY, Presiden Jokowi mengungkapkan niatnya untuk melanjutkan proyek yang mangkrak tersebut.

"Yang penting itu penyelamatan aset negara. Kalau dibiarkan berarti akan kehilangan dana anggaran dan aset," ujar Jokowi kepada wartawan di Kompleks Olahraga Hambalang Sentul, Jawa Barat, Jumat (18/3/2016).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini