Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pengusutan kasus Bank Century dengan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, mengatakan hingga kini pihaknya sudah memeriksa 23 saksi terkait kasus Bank Century.
"Sampai sekarang ada 23 yang kami minta keterangan dalam proses penyelidikan, karena dalam proses penyelidikan tentu saya tidak bisa jelaskan lebih jauh materi penyelidikannya seperti apa," ujar Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (15/11/2018).
Baca: Ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung, Chuck Suryosumpeno Kurang Tidur
Selain itu, Febri mengatakan sejauh ini KPK belum bisa bicara banyak soal penetapan tersangka.
Pihaknya hingga kini masih fokus menelusuri fakta dan informasi yang berkembang berdasarkan hasil pemeriksaan saksi.
"Dalam proses penyelidikan tentu saya tidak bisa bicara banyak," ucap Febri.
Baca: KPK Periksa Budi Mulya di Lapas Sukamiskin Terkait Kasus Bank Century
Febri mengatakan, temuan selama proses peradilan dengan menyebut beberapa nama, khususnya pada sidang terpidana Budi Mulya, menjadi acuan bagi KPK untuk mencari pihak lain yang terlibat.
Lebih lanjut, katanya, dalam perkara Bank Century ini tidak mungkin melibatkan satu orang saja.
Untuk itu, KPK harus berhati-hati dalam proses penetapan tersangka melalui temuan-temuan tersebut.
"Tidak mungkin dalam kasus Bank Century itu hanya dilakukan oleh satu orang. Tapi KPK harus tetap berhati-hati melakukan proses itu. Sekarang di tahap penyelidikan dan materi pemeriksaan belum bisa kami sampaikan," kata Febri.