TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Mendengar kabar berita tragedi pembunuhan keluarga Nainggolan yang terjadi di Jl Bojong Nangka 2, RT 002/07, Kelurahan Jati Rahayu, Kecamatan Pondok Melati, Bekasi, pada Selasa (13/11/2018), sekitar pukul 06.30 WIB Law Office Togar Situmorang & Associates Turut Berduka Cita.
Korban adalah Diperum Nainggolan (38), istrinya Maya Boru Ambarita, anaknya Sarah Boru Nainggolan (9), dan Arya Nainggolan (7).
Ke empat korban tersebut tewas dirumahnya diduga sebagai korban pembunuhan.
Togar Situmorang, panglima hukum berdarah batak itu menyampaikan turut berduka Cita yang sedalam-dalamnya buat keluarga besar Nainggolan dan Ambarita yang ditinggalkan.
"Kita semua berdoa kiranya arwah mereka tenang disana dan diterima di sisi-Nya, amin", ujar Togar
Togar juga berharap kepada pihak Polri khususnya jajaran Polda Metro Jaya dan Polres Bekasi agar secepat mungkin dapat menangkap pelaku dan mengusut tuntas kasus pembunuhan tersebut.
Togar Situmorang, S.H., M.H., M.A.P., yang Caleg DPRD Provinsi BALI 2019 Dapil Denpasar Nomor urut 7 juga mengajak kepada Advokat yang berdarah Batak maupun simpatisan yang peduli pada tragedi ini serta seluruh Bangso Batak yang berdomisili di Bekasi atau sekitarnya, kiranya bersedia membentuk tim untuk membantu pihak Polri mengungkap kasus tersebut dan sekaligus mengawal penanganan kasus yang menimpa Bangso Batak tersebut.
"Saya berharap kasus seperti ini tidak terulang kembali dikemudian hari", tegas Togar Situmorang yang juga ketua POSSI kota Denpasar ini.
"Kepada semua pihak diharapkan bantuannya kiranya dapat mempercepat proses pengungkapan kasus tersebut. Horas Mejuah-juah Njuah-njuah", pungkas Togar.