Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Roma Hutajulu menjelaskan alasan tidak memberikan izin pelaksanaan acara Syiar Silaturahmi Kekhilafahan Islam sekaligus pengibaran bendera warna-warni di kawasan Monumen Nasional, Jakarta Pusat.
Menurutnya, tidak diizinkannya acara tersebut demi mengantisipasi dan menjaga situasi tetap aman dan kondusif, serta mencegah massa aksi mencuri kesempatan menyelenggarakan acara tersebut di tengah masyarakat.
Baca: Pencuri Mobil di Tangerang Tewas Ditembak Polisi Setelah Terlibat Aksi Saling Kejar
Atas alasan tersebut, Kapolres mengarahkan pengelola Monas untuk menutup sementara akses masuk ke kawasan Monas.
"Iya, karena ijin lokasi tidak diberikan sehingga kami jaga dan antisipasi, situasi aman kondusif," kata Roma lewat pesan singkatnya kepada wartawan, Minggu (18/11/2018).
Dihubungi terpisah, Kepala Seksi Ketertiban Kantor Pengelola Kawasan Monas, Yayang Kustiawan membenarkan arahan dari Kapolres Jakarta Pusat tersebut.
Baca: Ngaku Berat Tinggal di Malaysia Bersama Sang Suami, Laudya Cynthia Bella Bongkar Alasannya
Menurut dia penutupan akses masuk ke Monas hanya bersifat sementara.
"Nggak ditutup sih, cuma pagi ini aja. Ini arahan dari Kapolres terkait masalah pengamanan tentang silaturahmi. Karena mereka berencana mau adakan kegiatan silaturahmi di Monas pagi ini," ujar Yayang saat dihubungi,.
Yayang menyebutkan penutupan kawasan Monas sendiri akan berakhir siang hari, selepas dzuhur.
"Kalau arahan dari Kapolres sih sampai dzuhur," katanya.
Baca: Syahrini Dikabarkan Dekat dengan Reino Barack, Luna Maya: Kejelekan Aku Selalu Berpikir Positif
Sementara itu, panitia acara tersebut, Ustadz Hadwiyanto menyebut acara kibar bendera warna-warni batal dilaksanakan.
Namun dia tak merinci alasannya.
"Ya acara di Monas di batalkan," ucapnya, saat dihubungi, Minggu (18/11/2018).
Dia pun tak menjelaskan kapan acara pengibaran bendera itu bakal dilaksanakan kembali.
"Insya Allah di waktu dan kesempatan berikutnya," ujar Hadwiyanto.