TRIBUNNEWS.COM - Beberapa hari yang lalu, kita merayakan peringatan Hari Ayah Nasional.
Selain ada peringatan Hari Ayah dan Hari Ibu, ternyata juga ada hari peringatan untuk anak-anak.
Yap, hari ini, 20 November diperingati sebagai Hari Anak Universal.
Apa itu Hari Anak Universal?
Hari Anak Universal yang diperingati setiap tanggal 20 November ini diresmikan pada tahun 1954 oleh United Nations atau Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB).
Tujuan dari dibuatnya Hari Anak Universal ini adalah untuk mempromosikan tentang kebersamaan internasional, kesadaran di antara anak-anak di seluruh dunia, dan meningkatkan kesejahteraan anak-anak.
Setelah penetapan Hari Anak Universal pada tahun 1954, kemudian PBB mengadopsi atau menerapkan berbagai hak-hak anak yang diatur dalam berbagai aturan.
Ternyata anak-anak memiliki macam-macam hak.
Hak-hak itu antara lain mendapat perlindungan dan berbagai fasilitas, serta tidak dibedakan berdasarkan penampilannya.