TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lima mantan anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut), Rabu (21/11/2018) siang menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Mereka didakwa menerima suap dari eks gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho dengan jumlah berbeda dan secara bertahap.
Kelima terdakwa adalah bagian dari 38 mantan anggota DPRD Sumut yang ditetapkan KPK sebagai tersangka.
Persidangan kelimanya dibagi menjadi dua, pertama pembacaan pada empat terdakwa yakni Rijal sirait, Fadly Nurzan, Rooslynda Marpaung dan Rinawati Sianturi.
Sementara Tiaisah Ritonga disidang terpisah.
Pantauan Tribunnews.com, selama persidangan, penampilan dua terdakwa yakni Rooslynda Marpaung (49) dan Rinawati Sianturi (38) sangat mencolok perhatian.
Bagaimana tidak di saat dua terdakwa pria yang lain hanya menggunakan kemeja batik dan peci putih.
Rooslynda Marpaung dan Rinawati Sianturi tampil mewah.
Rooslynda Marpaung menggunakan busana hijau dengan manik-manik keemasan.
Sedangkan Rinawati Sianturi menggunakan dres merah muda lengkap dengan payet berwarna biru dan hijau.
Guna menunjang penampilan, keduanya merias wajah dan rambut dengan maksimal.
Alis, perona pipi hingga bibir merah menghiasi wajah keduanya. Rambut mereka juga ditata sedemikian rupa.
Tidak lupa, mereka menenteng tas wanita branded serta mengenakan sepatu berhak.
Keduanya tampil kompak dalam berdandan meski mereka duduk di kursi terdakwa dan kini ditahan di Rutan KPK.