TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak merasa dikriminalisasi dalam kasus dugaan penyimpangan dana Apel dan Kemah Kebangsaan Pemuda Indonesia di Prambanan pada 2017 lalu.
Ia menilai sikap kepolisian justru menghina presiden.
"Yang jelas kasus Rp 2 miliar itu, kami seperti dikerjai, kami dikerjai. Seperti yang sudah kami sampaikan terkait beberapa hal," kata Dahnil ditemui seusai pembukaan Muktamar Pemuda Muhammadiyah di Sportorium Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Senin (26/11/2018).
Menurut dia, kegiatan kemah tersebut diikuti oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Bahkan mengundur waktu kegiatan.
"Kegiatan itu kan melibatkan pak Presiden Jokowi. Itu justru yang terlibat dikegiatan itu. Beliau bahkan mengundur waktu kegiatan itu. Kami hanya difasilitasi untuk mengumpulkan massa pemuda Muhammadiyah kegiatan itu," ucapnya.
Baca: Danhil Anzar: Aneh, Cuma Kami yang Diperiksa dan Dicari-cari
"Jadi kalau pihak kepolisian justru mempermasalahkan kegiatan yang diinisiasi oleh Menpora dan pak Presiden untuk kepentingan pak Presiden justru malah pihak kepolisian sedang justru menghina presiden," ujarnya.
Menurut Dahnil, dirinya hanya membantu kegiatan kemah tersebut dengan mengumpulkan pemuda Muhammadiyah.
Baca: Kaget Lihat Nagita Slavina di Pernikahan Putranya dan Paula Verhoeven, Ayah Baim Wong: Orang Beken!
Salah satu tujuannya membuktikan bahwa Presiden Jokowi tidak anti Islam.
"Yang jelas bagi kami saat itu membantu presiden. Kami ingin memastikan bahwa presiden tidak terus dituduh anti Islam dan sebagainya. Tetapi kalau kemudian niat baik ksmi membantu pak Presiden dikhianati dan bahkan di kriminalisasi saya pikir pihak kepolisian sedang menghina presiden," katanya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dahnil Anzar: Yang Jelas Kasus Rp 2 Miliar Itu, Kami Seperti Dikerjai..."
Penulis : Kontributor Yogyakarta, Markus Yuwono