TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menilai kasus yang menimpa Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak merupakan bentuk kriminalisasi dan sarat dengan muatan politik.
"Saya kira itu kriminalisasi apa yang terjadi kepada saudara Dahnil, jelas itu sangat politicly heavy, muatan politiknya besar," kata Fadli Zon di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, (27/11/2018).
Menurutnya, dugaan kasus penyimpangan dana kemah pemuda Islam yang dituduhkan terhadap Koordinator Jubir Prabowo-Sandi itu dianggap masih menyisakan sejumlah kejanggalan.
Wakil Ketua DPR RI itu pun menyamakan kasus yang menimpa Dahnil dengan kasus ujaran kebencian Ahmad Dhani.
"Ini terjadi di tahun politik dan saya kira itu kriminalisasi seperti halnya kasus Ahmad Dhani yang dituntut sampai 2 tahun. Itu menurut saya sangat mengganggu rasa keadilan," pungkasnya.
Baca: Jatanras Polda Metro Jaya Olah TKP Kasus Pengrusakan Rumah Angel Lelga
Diberitakan sebelumnya, nama Dahnil Anzar terseret dalam kasus dugaan penyalahgunaan dana Apel dan Kemah Kebangsaan Pemuda Indonesia di Prambanan, Klaten, Jawa Tengah pada 2017 lalu.
Sementara, musisi Ahmad Dhani dituntut dua tahun penjara atas kasus ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (26/11/2018).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menganggap Ahmad Dhani bersalah lantaran menyebarkan informasi yang menimbulkan kebencian dan permusuhan antar individu tertentu berdasarkan atas suku agama ras dan antar golongan (SARA).