News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PP Muhammadiyah Minta Polisi Periksa Ormas Pemuda Lain

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PERKEMBANGAN KASUS KEMAS PEMUDA ISLAM. Kuasa hukum Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah, Trisno Rahardjo didampingi perwakilan panitia Kemah Pemuda Islam memberikan keterangan pers terkait perkembangan kasus yang saat ini ditangani pihak kepolisian di kantor PP Muhammadiyah, jalan Cik Dik Tiro, kota Yogyakarta, Kamis (29/11/2018). Dalam kesempatan tersbeut disampaikan bahwa setelah mempelajari laporan pertanggungjawaban kegiatan Kemah Pemuda Islam yang disusun panitia dari Pemuda Muhammadiyah ditemukan dokumen yang diduga telah terjadi kesalahan administrasi pelaporan serta pihak panitia meminta maaf kepada pihak Dahnil Anzar Simanjuntak karena memakai scan tanda tangan tanpa sepengathuan yang bersangkutan dalam LPJ tersbeut. TRIBUN JOGJA/HASAN SAKRI

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah melalui Kuasa hukum Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah Trisno Rahardjo menyampaikan keinginan, agar penyidikan kasus dugaan mark-up dana kemah pemuda Islam, yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya, dapat transparan dan kredibel.

"Kami meminta penyidikan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya jangan hanya fokus pada dokumen laporan pertanggungjawaban (LPJ) , namun juga pada ukuran kesuksesan acara pelaksanaan kegiatan," kata Trisno dalam keterangan yang diterima Kamis (29/11/2018).

Lanjutnya, PP Muhammadiyah mendukung penuh agar pihak kepolisian melakukan upaya penyidikan lebih komperehensif, dengan memeriksa seluruh dokumen baik yang dikeluarkan oleh Kemenpora, maupun LPJ yang disampaikan oleh ormas kepemudaan lain.

Baca: Panitia Tegaskan Dahnil Anzar Tak Terkait Kasus Kemah Pemuda Islam, Tanda Tangannya Di-Scan

"Hal ini karena anggaran berkenaan dengan kegiatan kemah pemuda Islam berasal dari nomenklatur yang sama agar terciptanya pemeriksaan yang transparan dan akuntabel," tutur dia.

Sejauh ini, ia mengatakan, laporan kasus kegiatan Kemah Pemuda yang dilaksanakan di Prambanan tanggal 16-17 Desember 2017 lalu itu, dapat dimengerti oleh panitia.

"Untuk itu kami menghormati seluruh proses hukum yeng tengah dilaksanakan oleh penyidik pada Polda Metro Jaya," terangnya berdasarkan surat kuasa khusus No.18/AD-PPM/II/2018 tertanggal, 23 November 2018 itu.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini