News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Semua Kebijakan Jokowi Untuk Sejahterakan Rakyat Akan Dinilai Positif

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ratusan perawat melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/3/2017). Dalam aksinya mereka menuntut DPR RI memperhatikan nasib honorer Perawat dan tenaga kerja sukarela yang bekerja dilingkungan pelayanan kesehatan seperti tenaga honorer Bidan dan tenaga medis yang diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) sesuai UU Aparatur Sipil Negara (ASN). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pengamat politik dari Universitas Jenderal Achmad Yani, Arlan Siddha menilai terlalu jauh mengaitkan kebijakan pengangkatan tenaga honorer dengan kepentingan politik Joko Widodo (Jokowi) pada Pilpres 2019.

Karena menurut Arlan Siddha, lahirnya Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ini sangat membantu para tenaga honorer yang telah sekian lama menantikan kepastian.

"Jika berbicara untuk kepentingan pilpres saya kira terlalu jauh. Kebijakan ini memang tidak mendadak, ada kajian dan beberapa pertimbangan menuju ke kebijakan ini," ujar Arlan Siddha kepada Tribunnews.com, Selasa (4/12/2018).

Jika melihat kebijakan yang dikeluarkan oleh Jokowi mengenai pengangkatan honorer, dia menilai, kebijakan tersebut sudah sejak lama menjadi perhatian pemerintah.

Perihal ditanda tangani menjelang Pilpres 2019, menurut dia, hal yang wajar di tahun politik menuai protes oleh lawan politik.

Baca: Jokowi dan Basuki Pernah Lewati Lokasi Penembakan 31 Pekerja Trans Papua

"Apapun akan menjadi perhatian lawan politik. Namun hemat saya tidak perlu menjadi polemik. Bagaimanapun kebijakan Pak Jokowi tetap harus diapresiasi dan dikawal agar realisasi kebijakan tersebut benar benar ada dan nyata," jelasnya.

Menurut dia, tidak hanya kebijakan pengangkatan honorer akan menguntungkan Jokowi sebagai petahana.

"Semua kebijakan yang dikeluarkan Jokowi selama kebijakannya mengedepankan kesehjahteraan rakyat akan dinilai positif oleh masyarakat," ujarnya.

"Karena masyarakat menilai bagaimana kinerja Jokowi. Ya, imbasnya tingkat kepercayaan masyarakat akan tinggi, sudah pasti elektabilitas Jokowi akan ikut naik," tegasnya.

Presiden Jokowi telah meneken Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Aturan ini membuka peluang seleksi dan pengangkatan bagi tenaga honorer yang telah melampaui batas usia pelamar pegawai negeri sipil (PNS).

Nantinya, honorer yang diangkat juga akan memiliki kewajiban dan hak keuangan yang sama dengan ASN yang berstatus sebagai PNS dalam pangkat dan jabatan yang setara. Hanya saja, tak akan mendapatkan pensiun layaknya PNS.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini