TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat saat ini ada sekitar 75 ribu desa di Indonesia yang sudah ada dana desa dari Pemerintah pusat.
Untuk mengawal dana desa itu, KPK dirasa perlu melakukan pengawasan yang baik agar dana desa tersebut bisa digunakan dengan sebaik-baiknya.
Dalam acara diskusi Saya Perempun Anti Korupsi (SPAK) yang digelar KPK di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan bahwa agen SPAK diminta untuk ikut mengawasi dana desa tersebut.
"Kita punya desa 74.997 jadi hampir 75 ribu yang ada desa di Indonesia ini diberikan uang. Sejumlah uang cukup besar hampir 1 miliar, 1 desa," kata Basaria di Hotel Bidakara, Rabu (5/12/2018).
Dalam upaya ikut melakukan pengawasan tersebut, para agen SPAK diajak memahami ruang korupsi dalam dana desa dengan cara yang menyenangkan melalui permainan.
Baca: PT Istaka Karya Buka Krisis Center Terkait Sejumlah Karyawannya yang Diduga Dibunuh KKB Papua
"Ada dalam bentuk permainan arisan, ini dilakukan secara umum terkait perilaku koruptif. Ada juga permainan 9 nilai. Nilai antikorupsi mulai dari kejujuran disiplin tanggung jawab keadilan sampai dengan kesederhanaan dan sabar. Ada 10 nilai antikorupsi di situ. Itu yang harus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari," ujar Basaria.
Basaria mengatakan tindakan ini dilakukan agar perubahan bisa digerakkan dari hal yang paling kecil terlebih dahulu.
Terlebih, cara ini merupakan bentuk pencegahan terhadap korupsi.
"Ada hal yang perlu kita ingat apakah korupsi itu bisa dihilangkan dengan upaya penindakan? Sudah pasti tidak karena bibit-bibit korupsi itu diawali dengan perilaku kehidupan kita sehari-hari, bahkan sejak dalam kandungan sejak kita lahir sejak kita tumbuh berkembang dan sekolah, dan kita bekerja," ucap Basaria.