Untuk memanfaatkan peluang ekspor, diperlukan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan sektor peternakan, terutama dalam penerapan standar-standar internasional mulai dari hulu ke hilir.
"Untuk peningkatan nilai tambah dan daya saing produk ekspor, Kementan terus mendorong komitmen semua pihak dalam mewujudkan konsep One Health dalam penanganan penyakit zoonosis," jelas I Ketut.
Ditjen PKH sendiri terus membangun kompartemen-kompartemen Avian Influenza (AI) dengan penerapan sistem biosecurity.
Kini, kompartemen tersebut sudah berkembang menjadi 141 titik dan ditambah 40 titik yang masih dalam proses untuk sertifikasi, padahal awalnya hanya 49 titik.
"Kita terus mendesign kegiatan ini agar peternak lokal dapat menerapkan dengan baik dan kompartemen-kompartemen yang dibangun diakui oleh negara lain," terang I Ketut.
Untuk penjaminan keamanan pangan, saat ini sudah ada 2.132 unit usaha ber-NKV (Nomor Kontrol Veteriner).
Nomor ini merupakan bukti tertulis yang sah bagi terpenuhinya persyaratan sanitasi higienis sebagai jaminan keamanan produk hewan pada unit usaha produk hewan.
Peluang perluasan pasar untuk komoditas peternakan di pasar global, menurut I Ketut, masih sangat terbuka luas.
Adanya permintaan dari negara di daerah Timur Tengah dan negara lain di kawasan Asia sangat berpotensi untuk dilakukan penjajakan karena keunggulan Indonesia salah satunya adalah produk halal.
"Jaminan kehalalan juga dapat menjadi daya tarik tersendiri untuk ekspor produk peternakan ke wilayah Timur Tengah dan negara dengan penduduk mayoritas muslim lainnya dan ini harus kita manfaatkan," ungkap I Ketut.