Laporan Reporter Tribun Lampung, Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Zainudin Hasan Bupati Lampung Selatan non aktif telah resmi menggunakan pakaian tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Bandar Lampung, Jumat 7 Desember 2018.
Zainudin Hasan menjadi tahanan titipan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI atas kasus dugaan suap fee proyek Dinas PUPR Lampung Selatan dan juga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Pantauan Tribunlampung.co.id, Zainudin Hasan tiba di Lapas Rajabasa sekitar pukul 09.00 WIB didampingi oleh dua Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK RI dan satu staf administrasi KPK RI.
Selama dua jam, Zainudin didalam ruang administrasi untuk dilakukan pendataan.
Setelah jam 11.08 wib, Zainudin akhirnya keluar dan segera dipindahkan ke ruang tahanan.
Zainudin memakai baju yang bertuliskan warga binaan berwaran biru kombinasi kuning.
Saat ditanya apakah siap menjalani sidang dakwaan, Zainudin menjawab siap.
"Iya insy allah siap," jawabnya singkat sembari kedua telapak tangannya menyatu.
Ketika ditanya nantinya apakah didampingi kuasa hukum saat persidangan Zainudin hanya terdiam.