News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kritik Gaya Ceramah Habib Bahar bin Smith, TGB: Sampaikan Nasehat yang Baik Bukan dengan Menghujat

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Samuel Febrianto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Gubernur NTB Tuan Guru Bajang (TGB) Zainul Majdi menyindir isi ceramah Habib Bahar bin Smith.

TGB mengatakan ceramah Habib Bahar bin Smith tidak mencerminkan nilai dan keadaban Islam.

Menurutnya, isi ceramah atau nasihat yang disampaikan, dalam konteks keadaban Islam harus punya tutur bahasa menyejukkan, bukan sebaliknya.

"Keadaban Islam itu mengharuskan kita untuk menyampaikan nasehat yang baik bukan dengan menghujat," terang TGB saat ditemui di Gedung PBNU, Senen, Jakarta Pusat, Kamis (6/12/2018).

Dia menjelaskan bahwa tutur kata santun seorang penceramah saat memberi nasihat merupakan hal yang wajib dalam agama, termasuk bila penyampaian itu bertujuan untuk mengkritik.

TGB pun mengatakan nasehat dengan mengumpat di atas podium tidak pernah diajarkan Nabi Muhammad SAW saat berdakwah.

"Apakah bernasihat dengan mengumpat di podium itu cara yang diberikan tuntunannya oleh Nabi Muhammad SAW, saya pikir tidak seperti itu," katanya.

Menurut dia, seorang penceramah selain harus bertutur kata baik, mereka juga harus mengambil jalur yang baik dalam menyampaikan nasihatnya.

"Jadi bernasihat itu harus dengan cara yang baik, tidak hanya substansinya baik, tapi caranya pun harus baik," kata dia.

TGB menilai, bila seorang penceramah menyampaikan nasihatnya tidak dengan cara yang baik bisa berakibat kontraproduktif dan berujung pada penciptaan fitnah di tengah masyarakat.

Atas hal itu, menurut TGB, sebagai seorang tokoh masyarakat dan dai, sudah selayaknya mereka yang termasuk didalamnya, untuk menampilkan nilai dan keadaban islam sesungguhnya.

Apalagi jika penyampaiannya itu dihadapan publik.

"Jadi saya pikir kita, siapapun, apalagi sebagai tokoh umat, kita berusaha semaksimal mungkin untuk menghadirkan keadaban islam, yang baik di ruang publik, keadaban islam itu termasuk diantaranya pola interaksi kita jauhkan diri dari saling menghujat, mengumpat. Apalagi sesama anak bangsa, termasuk kepada pemimpin-pemimpin kita," katanya.

Sebagai informasi, beberapa waktu lalu Jokowi Mania melaporkan Habib Bahar bin Smith ke Polisi karena menilai ada kandungan ceramahnya yang diduga menghina Presiden Joko Widodo.

Pada 28 November 2018, Jokowi Mania melaporkan pernyataan Habib Bahar bin Smith dalam video yang beredar di media sosial ke Bareskrim Polri.

Laporan itu diterima dengan nomor: LP/B/1551/XI/2018/Bareskrim.

Habib Bahar dilaporkan atas dugaan melanggar Pasal 207 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, serta Pasal 16 juncto Pasal 4 huruf b angka 1 dan Pasal 45 ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).(*)

Baca: Habib Bahar bin Smith Ditetapkan sebagai Tersangka, Ustaz Abdul Somad : Gak Ada Lo Gak Rame

Baca: 8 Fakta Kasus Ujaran Kebencian Habib Bahar Bin Smith, Kata yang Diperkarakan hingga Status Tersangka

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini