TRIBUNNEWS.COM - Enak sekali menjadi Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan.
Meski berstatus sebagai tahanan di Lembaga Pemasyarakat Sukamiskin, Bandung, sejak 2015 lalu, nyatanya suami Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi itu nyatanya tetap masih bisa keluar masuk.
Lebih dari itu, seperti diberitakan Tribunnews.com pada Minggu (9/12), Wawan bahkan punya asisten pribadi yang mengurusi surat izin berobatnya dan izin keluar yang lain.
Surat-surat izin itu biasanya diperoleh dari Wahib Husen, yang saat itu masih menjadi Kalapas Sukamiskin.
Wahid Husen sejatinya tahu jika izin yang diajukan Wawan sengaja disalahgunakan.
Misalnya, berdasarkan surat dakwaan Wahid Husen yang dibacakan jaksa KPK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung pada Rabu (5/12) kemarin, Wawan meminta izin pada 05 Juli 2018 untuk mengunjungi ibunya yang sakit di Serang, Banten.
Tapi pada kenyataannya, izin digunakan Wawan untuk menginap di suatu hotel di Kota Bandung selama dua hari.