TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dugaan adanya kesengajaan untuk menaruh ribuan KTP Elektronik di kawasan Pondok Kopi, Jakarta Timur, menguat.
Direktur Jenderal Kependudukan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrullah menjelaskan, beberapa hal terkait dugaan tersebut.
Pertama, letak pembuangan ribuan keping KTP Elektronik yang berada di pinggir jalan besar, dengan tempat rapi dan mudah dilihat oleh orang yang melewati.
"Dugaan kami, pelaku dengan sengaja menaruhnya di pinggir jalan dan bisa dilihat oleh orang-orang sekitar. Belum lagi, semuanya masih rapi baik bungkusnya, maupun penumpukan KTP elektronik di dalam," jelas Zudan Arif Fakrullah di Mabes Polri Jakarta, Senin (10/12/2018).
Kesengajaan, menurutnya juga tampak dari KTP elektronik yang disebutkan asli dari Dinas Dukcapil.
Seluruh KTP elektronik tersebut dapat diverifikasi secara baik dalam sistem kependudukan.
Ia merinci hasil hitungan KTP yang dilakukan, KTP rusak sebanyak 63 keping, KTP yang dicetak pada 2014 sebanyak tiga keping, sementara KTP yang sudah habis masa berlakunya sebanyak 2.087 keping, sehingga total temuan sebanyak 2.153 keping.
Baca: Wakil Ketua DPR Minta Mendagri Panggil Dirjen Dukcapil Terkait Temuan E-KTP di Duren Sawit
"Sebagian besar diproduksi pada tahap pertama, yakni 2011-2013. Sebagian lagi rusak," ucapnya.
Zudan menjelaskan, ribuan keping KTP tersebut harusnya sudah dimusnahkan dengan cara memotong kartu agar tidak dapat lagi dipergunakan.
Hal itu merupakan standar operasional prosedur (SOP) yang harus dilakukan.
"Kami di Dukcapil, mulai Mei 2017 lalu sudah melakukan pemusnahan dan pemotongan blanko yang rusak maupun sudah diganti dan kami terus lakukan itu secara bertahap," kata dia.
Ia juga memastikan bahwa tercecernya KTP elektronik bukan dari pihaknya yang berkantor di kawasan Pasar Minggu Jakarta.
Pasalnya, ketika sudah masuk ke Kantor Dukcapil, maka, akan dilakukan pemusnahan.
"Saya pastikan bukan dari oknum pihak kami," tegasnya.