TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kaka Suminta berharap pada tanggal 15 Desember 2018 nanti KPU (Komisi Pemilihan Umum) sudah benar-benar menetapkan DPT (Daftar Pemilih Tetap) untuk Pilpres 2019.
Kaka mengatakan agar DPT tak menjadi DPT PHP (Pemberi Harapan Palsu).
“Semoga tanggal 15 Desember nanti DPT benar-benar ditetapkan, oleh karena itu kita harus benar-benar mengawal prosesnya, jangan sampai nanti ada plesetan DPT PHP,” ujar Kaka di Seknas Pemenangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di Jalan HOS Cokroaminoto, Jakarta Pusat, Selasa (11/12/2018).
Pada tanggal 15 Desember 2018 besok merupakan batas penetapan DPTHP (Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan yang dilakukan sejak 15 November 2018 lalu.
Pada saat itu KPU sepakat untuk memperpanjang masa penetapan DPT lantaran masih ada enam provinsi yang belum menyelesaikan DPTHP tahap pertama.
Oleh karena itu proses perpanjangan penetapan DPT ini sudah mengalami perpanjangan sebanyak dua kali karena seharusnya penetapan DPT sudah dilakukan sejak 5 September 2018.
Kaka kemudian meminta KPU untuk menjelaskan secara jelas kepada masyarakat proses-proses penetapan DPT tersebut.
Baca: Jual Blangko E-KTP Secara Online, Pelaku Miliki Tiga Akun
“Pola komunikasi yang dibangun dari penyelenggara pemerintah kepada masyarakat, partai politik, dan kandidat calon presiden serta calon wakil presiden memang sulit dipahami,” tegasnya.
“KPU juga harus jelaskan kenapa dari DP4 (Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu) ke DPT terdapat selisih 6 juta sampai kemudian muncul 31 juta DPT yang diduga DPT siluman,” pungkasnya.