Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengungkapkan pihaknya belum mendapatkan pihak yang memegang atau yang mendapatkan E-KTP yang tercecer di Pondok Kopi, Jakarta Timur.
"Yang tercecer itu kita belum dapat orang yang terakhir mendapatkan," ujar Argo saat dikonfirmasi, Kamis (13/12/2018).
Pihak kepolisian masih mempelajari prosedur yang harus dilakukan untuk E-KTP yang telah kadaluarsa.
Baca: KPU: Kasus E-KTP Tercecer Tak Pengaruhi Daftar Pemilih
"Tapi nanti ada standar operasionalnya misal kalau udah kadaluarsa itu lebih baik diapakan kan gitu. Apa dimusnahkan, menggunakan apa, apa dibakar apa digunting. Nanti kita lihat siapa yang terakhir kali memegang," tutur Argo.
Seperti diketahui, sejumlah e-KTP ditemukan tercecer di areal persawahan kawasan Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur. Kartu e-KTP ini tercecer dan sempat dimainkan anak - anak sebelum akhirnya diketahui oleh Ketua RW setempat.
Dilihat dari domisili pada identitas kartu, tercantum alamat Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, kelurahan yang sebenarnya tidak begitu jauh dari Pondok Kopi.
Warga yang mengetahui hal tersebut langsung mengumpulkan kartu e-KTP hingga terkumpul hampir setengah karung.
Ketua RW 11 Kelurahan Pondok Kopi, Kecamatan Duren Sawit, telah melaporkan temuan e-KTP ini kepada pihak keluruhan.