Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah pejabat Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Selasa (18/12/2018) malam.
Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan operasi senyap yang dilakukan pemyidiknya tersebut.
"Benar, malam ini ada tim dari penindakan KPK yang ditugaskan di Jakarta. Setelah kami mendapat informasi akan terjadi transaksi penerimaan uang oleh penyelenggara negara di Kemenpora," kata Ketua KPK Agus Rahardjo kepada wartawan, Selasa (18/12/2018).
Baca: Sesmenpora Kaget KPK Bawa Sejumlah Pejabat Kemenpora
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan barang bukti uang Rp 300 juta dan satu ATM berisi uang ratusan juta rupiah.
"KPK melakukan crosscheck dan menemukan bukti-bukti awal berupa uang sekitar Rp 300 juta dan sebuah ATM yang juga berisi uang seratusan juta rupiah," ujarnya.
Diduga transaksi tersebut terkait dengan pencairan dana hibah dari Kemenpora kepada KONI.
Baca: Sesmenpora Sebut Ada Lima Orang yang Diamankan Penyidik KPK
Sejauh ini, kata Agus, ada 9 orang yang diamankan dan kemudian dibawa ke kantor KPK untuk kebutuhan klarifikasi lebih lanjut.
"Pihak yang dibawa tersebut dari unsur Kemenpora dan KONI, baik pejabat setingkat deputi di Kemenpora, PPK (Pejabat Pembuat Komitmen), ataupun pengurus KONI," ungkapnya.