News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pejabat Kemenpora Ditangkap KPK

KPK Amankan Uang Rp 300 Juta dan Satu Kartu ATM dalam OTT Terhadap Pejabat Kemenpora

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua KPK Agus Rahardjo

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah pejabat Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Selasa (18/12/2018) malam.

Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan operasi senyap yang dilakukan pemyidiknya tersebut.

"Benar, malam ini ada tim dari penindakan KPK yang ditugaskan di Jakarta. Setelah kami mendapat informasi akan terjadi transaksi penerimaan uang oleh penyelenggara negara di Kemenpora," kata Ketua KPK Agus Rahardjo kepada wartawan, Selasa (18/12/2018).

Baca: Sesmenpora Kaget KPK Bawa Sejumlah Pejabat Kemenpora

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan barang bukti uang Rp 300 juta dan satu ATM berisi uang ratusan juta rupiah.

"KPK melakukan crosscheck dan menemukan bukti-bukti awal berupa uang sekitar Rp 300 juta dan sebuah ATM yang juga berisi uang seratusan juta rupiah," ujarnya.

Diduga transaksi tersebut terkait dengan pencairan dana hibah dari Kemenpora kepada KONI.

Baca: Sesmenpora Sebut Ada Lima Orang yang Diamankan Penyidik KPK

Sejauh ini, kata Agus, ada 9 orang yang diamankan dan kemudian dibawa ke kantor KPK untuk kebutuhan klarifikasi lebih lanjut.

"Pihak yang dibawa tersebut dari unsur Kemenpora dan KONI, baik pejabat setingkat deputi di Kemenpora, PPK (Pejabat Pembuat Komitmen), ataupun pengurus KONI," ungkapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini