Tudingan anda yang berkali-kali menghasut rakyat bahwa: 'Hukum tlah dijadikn alat kekuasaan', sangat fatal.
Kalau punya bukti silakan dibeberkan," tulis Faizal Assegaf.
Baca: Fadli Zon Sebut Kasus Habib Bahar Jadi Ancaman Demokrasi, Yunarto: Kalau Prabowo Menang Gak Ditahan?
Yunarto Wijaya
Direktur Lembaga Survei Charta Politika juga megomentari pernyataan Fadli Zon itu melalui Twitter miliknya, @yunartowijaya.
Yunarto mengibaratakan kasus Habib Smith itu dengan Ketua Umum Partai Gerindra, yang juga calon presiden (capres) Prabowo Subianto.
Apabila Prabowo menang menjadi presiden, Yunarto menanyakan apakah orang yang melakukan penganiayaan tak boleh diproses hukum.
"Jadi kalo prabowo menang yang gebukin anak gak boleh diproses hukum ya? Wokeh," tulis Yunarto Wijaya.
Baca: Polisi Sebut Habib Bahar Akan Kabur dan Ganti Nama Jadi Rizal
Cipta Panca Laksana
Politisi Demokrat, Cipta Panca Laksana kali ini tidak setuju dengan apa yang dikatakan oleh Fadli Zon.
Melalui Twitter miliknya, @panca66, Cipta menganggap penahanan kasus Bahar bin Smith bukan ancaman dari demokrasi.
Menurut Cipta Panca, penahanan pada orang yang melakukan tindak kekerasan wajar saja.
"Ngga lah bro, kalau penahanan atas tindak kekerasan yang dilakukan ya wajar saja," tulis Cipta Panca.
Diketahui, pada Selasa (18/12/2018) Habib Bahar bin Smith ditahan Mapolda Jabar atas dugaan kekerasan atau penganiayaan pada anak.
Kapolda Jabar Irjen Agung Budi Maryoto menyatakan, polisi telah menetapkan status tersangka terhadap Bahar sekaligus menahannya.