News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OTT KPK di Kemenpora

Tanya Jawab dengan Menpora Imam Nahrawi terkait Pejabat Kemenpora Tejaring OTT KPK

Penulis: Abdul Majid
Editor: Sapto Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas KPK menunjukkan barang bukti berupa uang terkait operasi tangkap tangan (OTT) dalam kasus dana hibah Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) ke Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), di Gedung KPK, Jakarta Pusat, Rabu (19/12/2018). KPK menetapkan lima orang tersangka yakni Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy, Bendahara Umum KONI Johnny E Awuy, Deputi IV Kemenpora, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemenpora Adhin Purnomo, dan Staf Kemenpora Eko Triyatno serta mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp 7,318 miliar terkait penyaluran bantuan Kemenpora kepada KONI tahun anggaran 2018.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Majid

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi akhirnya turut bicara soal beberapa pejabat Kemenpora yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK pada Selasa (18/12/2018) malam di gedung PP-ITKON, Kemenpora, Senayan, Jakarta Pusat.

Ketika kejadian berlangsung, Menpora Imam Nahrawi tengah bertugas di luar kota, dan baru pada Rabu (19/12/2018) ini bisa memberikan pernyataan terkait masalah tersebut.

Baca: Pejabat Kemenpora Tejaring OTT KPK, Menpora Imam Nahrawi: Atas Nama Kemenpora Saya Mohon Maaf

Ditangkapnya beberapa pejabat Kemenpora, salah satunya Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga, diduga karena adanya kickback dana hibah yang diberikan Kemenpora ke KONI.

Usai memberikan pernyataan resmi, Imam Nahrawi pun menanggapi pertanyaan dari sejumlah wartawan.

Petugas KPK menunjukkan barang bukti berupa uang terkait operasi tangkap tangan (OTT) dalam kasus dana hibah Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) ke Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), di Gedung KPK, Jakarta Pusat, Rabu (19/12/2018). (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Berikut petikan wawancara dengan Menpora Imam Nahrawi terkait OTT KPK di lingkungan Kemenpora.

Wartawan: Dana hibah dari Kemenpora ke KONI seperti apa Pak Imam?

Imam Nahrawi: Terus terang saya juga belum tahu ini dana yang mana karena setelah nanti saya sudah dapat pemberitahuan biasanya kami akan melihat bagaimana hasil proses dari awal pengajuan proposal, verifikasinya, pencairannya karena ini soal-soal teknis. Karena soal teknis tentu kami akan menunggu. Sabar sebentar. Malam ini pasti ada pengumuman. Dan dari situ kami akan mempercepat langkah kami untuk memberi tahu kepada wartawan.

Baca: Terkait OTT KPK di Kemenpora, Begini Penjelasan Sesmenpora Gatot S Dewa Broto soal Proses Dana Hibah

Wartawan: Mekanisme secara umum ini hibah terkait apa?

Imam Nahrawi: Ini yang mau saya telusuri lagi. Saya sedang menunggu. Karena yang di bawah ini petugas-petugas teknis. Mulai yang menerima proposal, memverifikasi, sampai juga yang mencairkan. Sehingga saya belum tahu ini apa, yang dimana masalahnya.

Wartawan: Ruangan yang disegel KPK salah satunya ruang Deputi Bidang IV Kemenpora, tugas pokoknya apa?

Imam Nahrawi: Untuk prestasi. Makanya setelah ini, setelah ada pengumuman resmi, kami langsung akan melanjutkan, menindaklanjuti, nanti mungkin juga terkait dengan pergantian personel. Menunjuk pelaksana tugas sampai dengan kemudian petugas-petugas yang harus memproses percepatan penganggaran sekaligus percepatan persiapan 2019.

Wartawan: Deputi IV terkait kewenangan kebijakan kerja sama dengan pihak KONI?

Imam Nahrawi: Ya, ada.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini