Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Majid
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi akhirnya turut bicara soal beberapa pejabat Kemenpora yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK pada Selasa (18/12/2018) malam di gedung PP-ITKON, Kemenpora, Senayan, Jakarta Pusat.
Ketika kejadian berlangsung, Menpora Imam Nahrawi tengah bertugas di luar kota, dan baru pada Rabu (19/12/2018) ini bisa memberikan pernyataan terkait masalah tersebut.
Baca: Pejabat Kemenpora Tejaring OTT KPK, Menpora Imam Nahrawi: Atas Nama Kemenpora Saya Mohon Maaf
Ditangkapnya beberapa pejabat Kemenpora, salah satunya Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga, diduga karena adanya kickback dana hibah yang diberikan Kemenpora ke KONI.
Usai memberikan pernyataan resmi, Imam Nahrawi pun menanggapi pertanyaan dari sejumlah wartawan.
Berikut petikan wawancara dengan Menpora Imam Nahrawi terkait OTT KPK di lingkungan Kemenpora.
Wartawan: Dana hibah dari Kemenpora ke KONI seperti apa Pak Imam?
Imam Nahrawi: Terus terang saya juga belum tahu ini dana yang mana karena setelah nanti saya sudah dapat pemberitahuan biasanya kami akan melihat bagaimana hasil proses dari awal pengajuan proposal, verifikasinya, pencairannya karena ini soal-soal teknis. Karena soal teknis tentu kami akan menunggu. Sabar sebentar. Malam ini pasti ada pengumuman. Dan dari situ kami akan mempercepat langkah kami untuk memberi tahu kepada wartawan.
Baca: Terkait OTT KPK di Kemenpora, Begini Penjelasan Sesmenpora Gatot S Dewa Broto soal Proses Dana Hibah
Wartawan: Mekanisme secara umum ini hibah terkait apa?
Imam Nahrawi: Ini yang mau saya telusuri lagi. Saya sedang menunggu. Karena yang di bawah ini petugas-petugas teknis. Mulai yang menerima proposal, memverifikasi, sampai juga yang mencairkan. Sehingga saya belum tahu ini apa, yang dimana masalahnya.
Wartawan: Ruangan yang disegel KPK salah satunya ruang Deputi Bidang IV Kemenpora, tugas pokoknya apa?
Imam Nahrawi: Untuk prestasi. Makanya setelah ini, setelah ada pengumuman resmi, kami langsung akan melanjutkan, menindaklanjuti, nanti mungkin juga terkait dengan pergantian personel. Menunjuk pelaksana tugas sampai dengan kemudian petugas-petugas yang harus memproses percepatan penganggaran sekaligus percepatan persiapan 2019.
Wartawan: Deputi IV terkait kewenangan kebijakan kerja sama dengan pihak KONI?
Imam Nahrawi: Ya, ada.