TRIBUNNEWS.COM - Habib Bahar bin Smith resmi mengenakan baju tahanan setelah ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Jawa Barat atas kasus penganiayaan.
Penahanan terhadap dirinya resmi dikeluarkan oleh Polda Jabar lewat surat resmi yang dilayangkan kepadanya pada Selasa (18/12/2018).
Foto-foto Habib Bahar bin Smith yang kini harus menghuni sel penjara pun tampak diunggah oleh akun Twitter resmi Front Pembela Islam @FPI_212, Selasa (18/12/2018).
Terlihat foto-foto yang diunggah, Habib Bahar tampak mengenakan baju berwarna biru dengan tulisan 'tahanan' di baju bagian belakangnya.
Dalam foto, Habib Bahar juga tampak terlihat santai ketika dirinya difoto bersama dengan dua polisi di sampingnya.
Berikut foto-foto Habib Bahar mengenakan baju tahanan di Polda Jabar.
Sebelumnya, akun Twitter FPI tersebut juga sempat mengunggah surat penahanan yang ditujukan kepada Habib Bahar.
Surat tersebut bertuliskan keterangan terkait Habib Bahar yang resmi ditahan selama 20 hari terhitung mulai tanggal 18 Desember 2018 hingga 6 Januari 2019.
Setelah ditetapkan menjadi tersangka, dirinya ditempatkan di Rumah Tahanan Negara di Dit Reskrim Um Polda Jawa Barat.
Selain itu, surat penahanan tersebut tampak sudah dibubuhi tanda tangannya yang diberi nama terang HB. Asayyid Bahar bin Smith alias HB. Bahar bin Smith.